Sejarah dan Perkembangan Pers di Indonesia dan Dunia

Share:
(merdeka.com)
Sebelum kita mengetahui lebih lanjut tentang perkembangan pers di dunia dan di Indonesia ada baiknya kita pahami dulu arti sebuah kata pers !

Pers menurut UU No 40 tahun 1999 antara lain merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan infornasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Perkembangan pers di Dunia.

Sejarah dan perkembangan jurnalistik dunia Dalam perkembangan jurnalistik, terkait penentuan jurnalis pertama dan kapan kegiatan jurnalistik pertama dilakukan, para ahli senantiasa merujuk pada Romawi masa Cayus Julius Caesar (100-44 SM). Jules meneruskan tradisi raja-raja terdahulu untuk menyiarkan kabar mengenai keputusan di papan pengumuman Yang diberinama ‘FORUM ROMANUM”  yang berisi Acta Diurna (laporan atas sidang-sidang senat dan keputusannya) dan acta diurna populi (berisi laporan hasil rapat rapat rakyat dan berita berita lainya. Julius berpikir, walaupun kekuasaannya tanpa batas, ia harus mendapatkan inisiasi dari publik Roma.

Sejak saat itu dikenal istilah Jurnalis yang berasal dari kata diurnalis atau mereka yang menjadi juru tulis senat. Padahal, jika para ahli sains percaya adanya agama terutama islam, perkembangan jurnalistik sudah ada pada masa sebelum Julius. Misalnya, catatan Eumenes, 363 SM. Ia telah membuat kisah orang-orang ternama masa itu, dari Alexander yang agung sampai Aristoteles. Lebih jauh lagi beribu tahun ke belakang adalah masa Nabi Nuh. Konon, saat banjir besar menghantam bumi atau berakhirnya zaman es, riak jurnalistik sudah terbangun. Nabi Nuh AS membutuhkan kabar yang akurat dan faktual tentang kondisi daratan. Dikirimlah jurnalis dadakan, namun bisa dipercaya karena memiliki kemampuan "radar magnetis" dan otak kecil alat navigasi di hidungnya. Yakni, burung merpati. Merpati terbang berkeliling hingga menemukan ranting zaitun yang menyebul di lautan. Ranting itu dipatuk, lantas dibawa sehingga Nabi Nuh mengetahui kabar akurat mengenai surutnya air. Namun karena banyak  ilmuwan yang tidak mengetahui hal tersebut. Hingga sekarang julius cesar masih dianggap tentang sejarah awal jurnalistik.

Kegiatan penyebaran informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama “Phapyrus”.

Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya "Kabar dari Istana". Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali.

Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di  suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.

Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini dicetak.

Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah menggunakan istilah “Newspaper”.

Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin Harris.

Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis.

Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).

Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di Columbia University pada tahun   1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 -  1911).

2. Perkembangan pers di Indonesia.

            Komunikasi merupakan kebutuhan kodrati manusia, sehingga komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi kemajuannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin maju suatu masyarakat, makin berkembanglah lalu lintas komunikasi.Tatap muka sebagai medium komunikasi tingkat rendah, dirasakan tidak lagi memadai akibat perkembangan masyarakat. Akibat perkembangan itu pula, masyarakat berusaha menemukan instrumen lain untuk media komunikasinya dan di antara media komunikasi itu adalah pers. Menurut Rachmadi bahwa pers lahir dari kebutuhan rohaniah manusia, produk dari kehidupan manusia, produk kebudayaan manusia, adalah hasil dari perkembangan manusia.Keberadaan pers di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari hubungan bangsa Indonesia dengan Eropa, khususnya dengan bangsa Belanda. Melalui hubungan itulah, berbagai anasir kebudayaan Barat dapat dikenal di Indonesia termasuk pers.

Pengiriman dan penyebaran informasi dalam bentuk jurnal awalnya digunakan oleh VOC untuk menyalurkan dan atau mendapat berita, baik dari Eropa maupun dari pos-pos perdagangan Belanda yang tersebar di Nusantara yang menurut Von Veber telah berlangsung sejak tahun 1615.Hal ini dipertegas oleh Muhtar Lubis dengan mengatakan bahwa pada tahun 1615, J.P. Coen menerbitkan Memorie de Nouvelles, sebuah jurnal cetak yang pertama di Indonesia, memuat berita dan informasi tentang VOC.Sementara surat kabar pertama yang terbit di Indonesia adalah Bataviase Nouvelles tahun 1744 oleh J.E. Jordens.Perancis dan Inggris yang pernah menyelingi kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia, turut pula menerbitkan surat kabar. Perancis di bawah Daendels menerbitkanBataviasche Zoloniale Courant. Sementara pada masa kekuasaan Inggris menerbitkan surat kabar dengan nama The Java Government Gazette.Setelah kekuasaan Inggris berakhir (1816) di Indonesia, maka surat kabar yang terbit menjadi organ resmi pemerintah Belanda adalah Bataviasche Courant yang kemudian digantikan olehJavasche Courant.Sampai dengan terbitnya surat kabar ini ada kenampakan bahwa usaha penerbitan masih didominasi oleh pemerintah yang berkuasa. Isinya pun dapat diduga, yaitu hanya memuat berita mengenai kegiatan pemerintah.

Memasuki pertengahan abad ke-19, sudah semakin banyak surat kabar terbit di Indonesia. Bahkan kaum Indo-Belanda sudah mengusahakan penerbitan yang diperuntukkan buat kaum pribumi dan peranakan Tionghoa. Sehingga pada masyarakat kolonial sudah dikenal adanya pers yang berbahasa Melayu dan bahasa daerah. Surat kabar pertama berbahasa daerah adalahBromartani yang terbit di Surakarta pada tahun 1855. Selanjutnya surat kabar pertama berbahasa Melayu adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe yang terbit di Surabaya pada tahun 1856) Di samping itu, dikenal pula surat kabar yang berbahasa Tionghoa yang menggunakan bahasa campuran antara bahasa Melayu rendahan dengan dialek Hokkian.Seiring dengan pemberlakuan politik kolonial liberal atau dikenal sebagai politik pintu terbuka (open door policy) tahun 1970, maka dinamika persuratkabaran di Indonesia juga semakin kompleks. Kaum swasta asing Eropa (pengusaha-pengusaha penanam modal di Indonesia) semakin banyak menerbitkan surat kabar. Dalam dekade ini pula (menjelang berakhirnya abad ke-19), terdapat kemajuan di bidang jurnalistik. Kemajuan yang dimaksud adalah semakin banyaknya orang-orang pribumi dan orang-orang peranakan Tionghoa yang terlibat dalam penerbitan pers. Dengan demikian sudah lahir wartawan-wartawan pribumi (Indonesia) yang pertama. Kedudukan orang-orang ini kelak menjadi sangat penting terhadap kelahiran pers nasional.

Sementara itu, timbulnya kesadaran kebangsaan (nasionalisme) Indonesia yang dimanifestasikan melalui perjuangan pergerakan nasional, telah memperjelas dan mempertegas adanya surat kabar yang mempunyai  wawasan dan orientasi informasi untuk kepentingan perjuangan pergerakan. Surat kabar-surat kabar itulah yang pada gilirannya dikenal sebagai pers nasional atau pers pergerakan.

Didalam UU 1945 pasal 6 tahun 1999 tentang pers disebutkan bahwa :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan

Tahap – Tahap Perkembangan PERS di Indonesia

Pada masa penjajahan, surat kabar yang dikeluarkan oleh bangsa Indonesia berfungsi sebagai alat perjuangan pers yang menyuarakan kepedihan penderitaan dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa yang terjajah.

A.   Masa Penjajahan Belanda.
Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC.
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
Ciri-Ciri pers pada masa belanda :
- Dibatasi dan Diancam dengan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) karena Belanda telah memahami bahwa pers dapat membawa pengaruh positif bagi bangsa Indonesia.
- Persbreidel Ordonantie atau hak pemerintah belanda untuk memberhentikan atau melarang penerbitan surat kabar yang membahayakan belanda.
- Haatzai Artikelen atau ancaman hukum trhadap siapapun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, serta penghinaan terhadap hindia Belanda (pasal 154 dan 155) dan terhadap sejumlah atau sekelompok hindia belanda (pasal 156mdan 157)
- Kontrol yang Keras Terhadap Pers hingga dihukum penjara hingga pembuangan contohnya S. K. Murti dan Bovem digul.

B. Pers masa pergerakan Nasional.
Masa pergerakan merupakan masa dimana bangsa indonesia berada di saat saat terakhir penjajah belanda hingga masuknya penjajah jepang.
Contoh surat kabarnya antara lain
1)    Harian sedio utomo kelanjutan Harian Budi Utomo (yogyakarta Juni 1920)
2)    Majalah pikiran rakyat didirikan di Bandung oleh Ir. Soekarno
3)    Harian Fajar Asia, dipimpin oleh Haji agus salim.
Pemerintah Belanda mengambil tindakan dengan cara memberikan hak penuh pada pemerintahan untuk memberantas dan menutup hak usaha penerbitan pers pergerakan. Dan pada tanggal 13 Desember 1937 berdiri kantor Berita Nasional Antara.

C. Masa Pendudukan Jepang
Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.
Ciri-Ciri Pers pada Masa Jepang :
- Penekanan Terhadap Pers Indonesia
- Bersifat fasis memanfaatkan  instrumen untuk menegakan kekusaan pemerintahannya
Contoh surat kabar yang terbit masa pendudukan jepang :
1.    Asia baru di Semarang
2.    Asia raya di Jakarta.
3.    Cahaya di Bandung

Manfaat bagi jurnalis indonesia ketika mereka bekerja di penerbitan Jepang.
a)    Bertambahnya pengalaman jurnalistik.
b)    Penggunaan bahasa Indonesia lebih sering dan luas.
c)    Pengajaran untuk kritis terhadap berita.

D.  Masa Revolusi Fisik
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu :
- pers yang terbit dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu dan Belanda. (pers Nica) contoh : Warta Indonesia di Jakarta
- pers yang terbit diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya. (Pers Republik) contoh : Harian Merdeka
Ciri-Ciri Pers Masa Revolusi:
·         Hubungan Pemerintah dan Pers Terjalin Baik
·         Pers Harus Menjaga Kepentingan Publik
·         Pembatasan Pers
Hal  yang sangat penting saat masa Revolusi fisik antara lain lahirnya PWI (persatuan Wartawan Indonesia (    PWI) dan lahirnya Serikat pengusaha surat kabar (SPSK).

E. Masa Demokrasi Liberal (1949-1959)
Pers Nasional saat itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati kebebasan Pers. Fungsi Pers pada masa ini adalah sebagai perjuangan kelompok partai atau aliran politik. Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.
Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas kesopanan.
Ciri-Ciiri per Masa Demokrasi Liberal
·         Memberi Perlindungan yang Keras Terhadap Pers
·         Pembatasan Terhadap Pers
·         Adanya Tindakan Antipers (pembredelan)
Pada tanggal 17 maret 1950 Lahirlah dewan pers yang bertugas SBB :
a)    Melakukan proses penggantian Undang-undang pers kolonial.
b)    Pemberian dasar sosial ekonomis yang lebih kuat kepada pers Indonesia misalnya pemberian kredit bantuan dari pemerintah.
c)    Peningkatan mutu jurnalisme Indonesia.
d)    Pengaturan yang memadai tentang kedudukan sosial dan hukum bagi warga Indonesia.

F. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada masa ini, pers menganut konsep Otoriter Pers di beri tugas menggerakkan aksi-aksi masa yang revolusioner dengan jalan memberikan penerangan membangkitkan jiwa dan kehendak masa agar mendukung pelaksanaan manipol dan ketetapan pemerintah lainya.
            Periode yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30 September 1965.
            Pada tanggal 12 Oktober tanggal 1960 diterbitkan sebuah pedoman resmi untuk penerbit Surat Kabar antara lain .
1.    Surat kabar dan majalah wajib menjadi alat penyebaran manifesto politik yang telah menjadi haluan negara untuk memberants kolonialisme, liberalisme dan federalisme.
2.    Surat kabar dan majalah wajib menjadi pendukung dan pembela manifesto politik yang telah menjadi haluan negara dan program pemerintah.
3.    Surat kabar dan majalah wajib menjadi pembela dan alat pelaksana dari politik bebas dan aktif serta tidak menjadi tidak menjadi pembela dan/atau alat daripada perang dingin antar blok.
4.    Surat kabar dan majalah wajib memupuk kepercayaan rakyat Indonesia terhadap dasar, tujuan program dan revolusi Indonesia.
5.    Surat kabar dan majalah wajib membantu usaha penyelenggaraan ketertiban dan keamanan umum serta ketenangan politik.
6.    Surat kabar dan majalah wajib mempertebal rasa kesadaran kepribadian Indonesia.
7.    Surat kabar dan majalah dalam menulis kritik harus bersifat konstruktif dan berpedoman manifesto politik.
Contoh pers pada masa ini ialah Bintang timur, warta bhakti dan pos Indonesia.
Ciri-Ciri Pers Masa Demokrasi Terpimpin
·         Tidak Adanya Kebebasan Pers.
·         Adanya Ketegasan Terhadap Pers
·         Pemerintah Mengontrol Setiap Kegiatan Pers  
G. Orde Baru (1966-21 Mei 1998)
Pers masa orde baru (kepemimpinan presiden soeharto) di kenal dengan istilah Pers Pancasila dan di tandai dengan di keluarkannya undang-undang pokok Pers (UUPP) no 11 tahun 1966.  Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan ditandai dengan aksi demonstrasi mengeluarkan kritikan terhadap kebijakan pemerintah dan presiden soeharto yang dikenal dengan  “peristiwa malari” yang terjadi pada 15 Januari 1974.
Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang vital dalam proses pembangunan.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers akibat peristiwa malari tsb. pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga mundurnya presiden soeharto tanggal 21 mei 1998.
Ciri-Ciri Pers Masa  Orde Baru
·         Kebebasan Terhadap Pers
·         Pers Masa itu Sangat Buram
·         Berkembangnya Dunia Pers
H. Masa Reformasi (21 Mei 1998-sekarang)
Di Era Reformasi, pemerintah mengeluarkan berbagai undang-undang yang benar­-benar menjamin kebebasan Pers. Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers.
Selain itu juga akibat lahirnya UU no 39 tahun1999 tentang HAM dan UU NO 40 tahun 1999 Tentang pers, dalam UU tersebut dinyatakan sebagai sapu jagat nya para jurnalis pers karena menghapus ketentuan represif yang berlaku pada masa orde baru.
Ciri-Ciri Pers Masa Reformasi
·         Kebebasan Mengeluarkan Pendapat  (Pers adalah Hak Asasi Manusia)
·         Wartawan Mempunyai Hak Tolak.
·         Penerbit Wajib Memiliki SIUPP (surat ijinn usaha penerbitan pers)
·         Perusahaan Pers Tidak Lagi Melibatkan Diri ke Departemen Penerangan untuk Mendapat SIUPP
Dimasa reformasi kini pers pers bertanggung jawab pada profesi dan hari nurani karena terikat oleh kebebasan pers namun kebebasan tersebut harus di imbangi dengan garis garis hukum yang berlaku

×Sumber Internet


Tidak ada komentar