(merdeka.com) |
Sebelum kita mengetahui
lebih lanjut tentang perkembangan pers di dunia dan di Indonesia ada baiknya
kita pahami dulu arti sebuah kata pers !
Pers menurut UU No 40
tahun 1999 antara lain merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa
yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan infornasi baik dalam bentuk
tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam
bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala
jenis saluran yang tersedia.
Perkembangan pers di Dunia.
Sejarah dan perkembangan
jurnalistik dunia Dalam perkembangan jurnalistik, terkait penentuan jurnalis
pertama dan kapan kegiatan jurnalistik pertama dilakukan, para ahli senantiasa
merujuk pada Romawi masa Cayus Julius Caesar (100-44 SM). Jules meneruskan
tradisi raja-raja terdahulu untuk menyiarkan kabar mengenai keputusan di papan
pengumuman Yang diberinama ‘FORUM ROMANUM” yang berisi Acta Diurna
(laporan atas sidang-sidang senat dan keputusannya) dan acta diurna populi
(berisi laporan hasil rapat rapat rakyat dan berita berita lainya. Julius
berpikir, walaupun kekuasaannya tanpa batas, ia harus mendapatkan inisiasi dari
publik Roma.
Sejak saat itu dikenal
istilah Jurnalis yang berasal dari kata diurnalis atau mereka yang menjadi juru
tulis senat. Padahal, jika para ahli sains percaya adanya agama terutama islam,
perkembangan jurnalistik sudah ada pada masa sebelum Julius. Misalnya, catatan
Eumenes, 363 SM. Ia telah membuat kisah orang-orang ternama masa itu, dari
Alexander yang agung sampai Aristoteles. Lebih jauh lagi beribu tahun ke
belakang adalah masa Nabi Nuh. Konon, saat banjir besar menghantam bumi atau
berakhirnya zaman es, riak jurnalistik sudah terbangun. Nabi Nuh AS membutuhkan
kabar yang akurat dan faktual tentang kondisi daratan. Dikirimlah jurnalis dadakan,
namun bisa dipercaya karena memiliki kemampuan "radar magnetis" dan
otak kecil alat navigasi di hidungnya. Yakni, burung merpati. Merpati terbang
berkeliling hingga menemukan ranting zaitun yang menyebul di lautan. Ranting
itu dipatuk, lantas dibawa sehingga Nabi Nuh mengetahui kabar akurat mengenai
surutnya air. Namun karena banyak ilmuwan yang tidak mengetahui hal
tersebut. Hingga sekarang julius cesar masih dianggap tentang sejarah awal
jurnalistik.
Kegiatan penyebaran informasi
melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika
masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang
bernama “Phapyrus”.
Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak
pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya "Kabar dari
Istana". Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara
teratur seminggu sekali.
Penyebaran informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak
ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti
sekarang ini muncul pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu
peristiwa besar yang pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar
adalah pengumuman hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada
1493.
Pelopor surat kabar sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta”
lahir di Venesia, Italia, tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang
melawan Sultan Sulaiman. Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para
pedagang penukar uang di Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi
kemudian surat kabar ini dicetak.
Surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah
Oxford Gazzete di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama
menjadi London Gazzette dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk
pertama sekali dia telah menggunakan istilah “Newspaper”.
Di Amerika Serikat ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690
M dengan istilah “Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang
modern, Publick Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori
oleh Benjamin Harris.
Pada Abad ke-17, di Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki
penulis-penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan. Para
penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita (sindikat
wartawan atau penulis) bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang
diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran eksperimental, yang bukan berasal
dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan pada Abad ke-17 itu, terutama di
Prancis.
Pada abad ke-17 pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan
pendapat di Inggris yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced
Printing. Sejak saat itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform),
tetapi juga mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).
Di Universitas Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara
akademis oleh Karl Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama
Zeitungskunde tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of
Journalism di Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan
penggagasnya bernama Joseph Pulitzer (1847 - 1911).
2. Perkembangan pers di Indonesia.
Komunikasi merupakan kebutuhan
kodrati manusia, sehingga komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi
kemajuannya, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin
maju suatu masyarakat, makin berkembanglah lalu lintas komunikasi.Tatap muka
sebagai medium komunikasi tingkat rendah, dirasakan tidak lagi memadai akibat
perkembangan masyarakat. Akibat perkembangan itu pula, masyarakat berusaha
menemukan instrumen lain untuk media komunikasinya dan di antara media
komunikasi itu adalah pers. Menurut Rachmadi bahwa pers lahir dari kebutuhan
rohaniah manusia, produk dari kehidupan manusia, produk kebudayaan manusia,
adalah hasil dari perkembangan manusia.Keberadaan pers di Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari hubungan bangsa Indonesia dengan Eropa, khususnya dengan bangsa
Belanda. Melalui hubungan itulah, berbagai anasir kebudayaan Barat dapat
dikenal di Indonesia termasuk pers.
Pengiriman dan penyebaran informasi dalam bentuk jurnal awalnya digunakan
oleh VOC untuk menyalurkan dan atau mendapat berita, baik dari Eropa maupun
dari pos-pos perdagangan Belanda yang tersebar di Nusantara yang menurut Von
Veber telah berlangsung sejak tahun 1615.Hal ini dipertegas oleh Muhtar Lubis
dengan mengatakan bahwa pada tahun 1615, J.P. Coen menerbitkan Memorie de
Nouvelles, sebuah jurnal cetak yang pertama di Indonesia, memuat berita dan
informasi tentang VOC.Sementara surat kabar pertama yang terbit di Indonesia
adalah Bataviase Nouvelles tahun 1744 oleh J.E. Jordens.Perancis dan Inggris
yang pernah menyelingi kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia,
turut pula menerbitkan surat kabar. Perancis di bawah Daendels
menerbitkanBataviasche Zoloniale Courant. Sementara pada masa kekuasaan Inggris
menerbitkan surat kabar dengan nama The Java Government Gazette.Setelah kekuasaan
Inggris berakhir (1816) di Indonesia, maka surat kabar yang terbit menjadi
organ resmi pemerintah Belanda adalah Bataviasche Courant yang kemudian
digantikan olehJavasche Courant.Sampai dengan terbitnya surat kabar ini ada
kenampakan bahwa usaha penerbitan masih didominasi oleh pemerintah yang
berkuasa. Isinya pun dapat diduga, yaitu hanya memuat berita mengenai kegiatan
pemerintah.
Memasuki pertengahan abad ke-19, sudah semakin banyak surat kabar terbit
di Indonesia. Bahkan kaum Indo-Belanda sudah mengusahakan penerbitan yang
diperuntukkan buat kaum pribumi dan peranakan Tionghoa. Sehingga pada
masyarakat kolonial sudah dikenal adanya pers yang berbahasa Melayu dan bahasa
daerah. Surat kabar pertama berbahasa daerah adalahBromartani yang terbit di
Surakarta pada tahun 1855. Selanjutnya surat kabar pertama berbahasa Melayu
adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe yang terbit di Surabaya pada tahun 1856) Di
samping itu, dikenal pula surat kabar yang berbahasa Tionghoa yang menggunakan
bahasa campuran antara bahasa Melayu rendahan dengan dialek Hokkian.Seiring
dengan pemberlakuan politik kolonial liberal atau dikenal sebagai politik pintu
terbuka (open door policy) tahun 1970, maka dinamika persuratkabaran di
Indonesia juga semakin kompleks. Kaum swasta asing Eropa (pengusaha-pengusaha
penanam modal di Indonesia) semakin banyak menerbitkan surat kabar. Dalam
dekade ini pula (menjelang berakhirnya abad ke-19), terdapat kemajuan di bidang
jurnalistik. Kemajuan yang dimaksud adalah semakin banyaknya orang-orang pribumi
dan orang-orang peranakan Tionghoa yang terlibat dalam penerbitan pers. Dengan
demikian sudah lahir wartawan-wartawan pribumi (Indonesia) yang pertama.
Kedudukan orang-orang ini kelak menjadi sangat penting terhadap kelahiran pers
nasional.
Sementara itu, timbulnya kesadaran kebangsaan (nasionalisme) Indonesia
yang dimanifestasikan melalui perjuangan pergerakan nasional, telah memperjelas
dan mempertegas adanya surat kabar yang mempunyai wawasan dan orientasi
informasi untuk kepentingan perjuangan pergerakan. Surat kabar-surat kabar
itulah yang pada gilirannya dikenal sebagai pers nasional atau pers pergerakan.
Didalam UU 1945 pasal 6 tahun 1999 tentang pers disebutkan bahwa :
1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai
dasar demokrasi mendorong terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta
menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan pendapat umum berdasarkan informasi yang
tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar
dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan
Tahap – Tahap Perkembangan PERS di Indonesia
Pada masa penjajahan, surat kabar yang dikeluarkan oleh bangsa Indonesia
berfungsi sebagai alat perjuangan pers yang menyuarakan kepedihan penderitaan
dan merupakan refleksi dari isi hati bangsa yang terjajah.
A. Masa Penjajahan Belanda.
Pada tahun 1615 atas perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada
tahun 1619 menjadi Gubernur Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”,
yang ditulis dengan tangan. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat
kabar” pertama di Indonesia ialah suatu penerbitan pemerintah VOC.
Pada Maret 1688, tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri
Belanda. Atas intruksi pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan
dalam nomor perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda
dengan Sultan Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat
kabar yang diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di
Jawa. Surat kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
Ciri-Ciri pers pada masa belanda :
- Dibatasi dan Diancam dengan Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP) karena Belanda telah memahami bahwa pers dapat
membawa pengaruh positif bagi bangsa Indonesia.
- Persbreidel Ordonantie atau hak pemerintah
belanda untuk memberhentikan atau melarang penerbitan surat kabar yang
membahayakan belanda.
- Haatzai Artikelen atau ancaman hukum trhadap
siapapun yang menyebarkan perasaan permusuhan, kebencian, serta penghinaan
terhadap hindia Belanda (pasal 154 dan 155) dan terhadap sejumlah atau
sekelompok hindia belanda (pasal 156mdan 157)
- Kontrol yang Keras Terhadap Pers hingga
dihukum penjara hingga pembuangan contohnya S. K. Murti dan Bovem digul.
B. Pers masa pergerakan Nasional.
Masa pergerakan merupakan masa
dimana bangsa indonesia berada di saat saat terakhir penjajah belanda hingga
masuknya penjajah jepang.
Contoh surat kabarnya antara lain
1) Harian sedio utomo kelanjutan Harian Budi Utomo
(yogyakarta Juni 1920)
2) Majalah pikiran rakyat didirikan di Bandung oleh Ir.
Soekarno
3) Harian Fajar Asia, dipimpin oleh Haji agus salim.
Pemerintah Belanda mengambil tindakan dengan cara memberikan hak penuh
pada pemerintahan untuk memberantas dan menutup hak usaha penerbitan pers
pergerakan. Dan pada tanggal 13 Desember 1937 berdiri kantor Berita Nasional
Antara.
C. Masa Pendudukan Jepang
Pada masa ini, surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan
berdiri sendiri dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya
disesuaikan dengan rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk
memenangkan apa yang mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur
Raya. Dengan demikian, di zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang.
Kabar-kabar dan karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.
Ciri-Ciri Pers pada Masa Jepang :
- Penekanan Terhadap Pers Indonesia
- Bersifat fasis memanfaatkan instrumen
untuk menegakan kekusaan pemerintahannya
Contoh surat kabar yang terbit masa pendudukan jepang :
1. Asia baru di Semarang
2. Asia raya di Jakarta.
3. Cahaya di Bandung
Manfaat bagi jurnalis indonesia ketika mereka bekerja di penerbitan
Jepang.
a) Bertambahnya pengalaman jurnalistik.
b) Penggunaan bahasa Indonesia lebih sering dan luas.
c) Pengajaran untuk kritis terhadap berita.
D. Masa Revolusi Fisik
Peranan yang telah dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi
kemerdekaan dicetuskan, dengan sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat
Indonesia. Bahkan tidak sedikit dari para wartawan yang langsung turut serta
dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan “Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi
pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945 sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi
fisik”, membawa coraknya tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam
periode ini pers kita dapat digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu :
- pers yang terbit dan diusahakan di
daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu dan Belanda. (pers Nica) contoh :
Warta Indonesia di Jakarta
- pers yang terbit diusahakan di daerah
yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya. (Pers Republik) contoh :
Harian Merdeka
Ciri-Ciri Pers Masa Revolusi:
· Hubungan Pemerintah dan Pers Terjalin Baik
· Pers Harus Menjaga Kepentingan Publik
· Pembatasan Pers
Hal yang sangat penting saat masa Revolusi fisik antara lain
lahirnya PWI (persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) dan lahirnya
Serikat pengusaha surat kabar (SPSK).
E. Masa Demokrasi Liberal (1949-1959)
Pers Nasional saat itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati
kebebasan Pers. Fungsi Pers pada masa ini adalah sebagai perjuangan kelompok
partai atau aliran politik. Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan
oleh pers republik sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai
dengan keinginan rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara
Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.
Pada masa ini untuk memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers
kita yang pada umumnya mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan,
menyalahgunakan kebebasan pers (freedom of the press), yang kadang-kadang
melampaui batas-batas kesopanan.
Ciri-Ciiri per Masa Demokrasi Liberal
· Memberi Perlindungan yang Keras Terhadap
Pers
· Pembatasan Terhadap Pers
· Adanya Tindakan Antipers (pembredelan)
Pada tanggal 17 maret 1950 Lahirlah dewan pers yang bertugas SBB :
a) Melakukan proses penggantian Undang-undang pers kolonial.
b) Pemberian dasar sosial ekonomis yang lebih kuat kepada
pers Indonesia misalnya pemberian kredit bantuan dari pemerintah.
c) Peningkatan mutu jurnalisme Indonesia.
d) Pengaturan yang memadai tentang kedudukan sosial dan hukum
bagi warga Indonesia.
F. Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pada masa ini, pers menganut konsep Otoriter Pers di beri tugas
menggerakkan aksi-aksi masa yang revolusioner dengan jalan memberikan
penerangan membangkitkan jiwa dan kehendak masa agar mendukung pelaksanaan
manipol dan ketetapan pemerintah lainya.
Periode yang terjadi pada masa
demokrasi terpimpin sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi
saat terbentuknya Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai
tindak lanjut dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya
Gerakan 30 September 1965.
Pada tanggal 12 Oktober tanggal
1960 diterbitkan sebuah pedoman resmi untuk penerbit Surat Kabar antara lain .
1. Surat kabar dan majalah wajib menjadi alat penyebaran
manifesto politik yang telah menjadi haluan negara untuk memberants
kolonialisme, liberalisme dan federalisme.
2. Surat kabar dan majalah wajib menjadi pendukung dan
pembela manifesto politik yang telah menjadi haluan negara dan program
pemerintah.
3. Surat kabar dan majalah wajib menjadi pembela dan alat
pelaksana dari politik bebas dan aktif serta tidak menjadi tidak menjadi
pembela dan/atau alat daripada perang dingin antar blok.
4. Surat kabar dan majalah wajib memupuk kepercayaan rakyat
Indonesia terhadap dasar, tujuan program dan revolusi Indonesia.
5. Surat kabar dan majalah wajib membantu usaha penyelenggaraan
ketertiban dan keamanan umum serta ketenangan politik.
6. Surat kabar dan majalah wajib mempertebal rasa kesadaran
kepribadian Indonesia.
7. Surat kabar dan majalah dalam menulis kritik harus
bersifat konstruktif dan berpedoman manifesto politik.
Contoh pers pada masa ini ialah Bintang timur, warta bhakti dan pos
Indonesia.
Ciri-Ciri Pers Masa Demokrasi Terpimpin
· Tidak Adanya Kebebasan Pers.
· Adanya Ketegasan Terhadap Pers
· Pemerintah Mengontrol Setiap Kegiatan Pers
G. Orde Baru (1966-21 Mei 1998)
Pers masa orde baru (kepemimpinan presiden soeharto) di kenal dengan
istilah Pers Pancasila dan di tandai dengan di keluarkannya undang-undang pokok
Pers (UUPP) no 11 tahun 1966. Ketika alam Orde Baru ditandai dengan
kegiatan pembangunan di segala bidang, kehidupan pers kita pun mengalami
perubahan dengan ditandai dengan aksi demonstrasi mengeluarkan kritikan
terhadap kebijakan pemerintah dan presiden soeharto yang dikenal dengan
“peristiwa malari” yang terjadi pada 15 Januari 1974.
Pers sebagai sarana penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang
vital dalam proses pembangunan.
Pada masa Orde Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami
kebebasan yang sesuai dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya
pembredelan pers akibat peristiwa malari tsb. pada masa-masa ini menjadi
penghalang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak
asasinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga
mundurnya presiden soeharto tanggal 21 mei 1998.
Ciri-Ciri Pers Masa Orde Baru
· Kebebasan Terhadap Pers
· Pers Masa itu Sangat Buram
· Berkembangnya Dunia Pers
H. Masa Reformasi (21 Mei 1998-sekarang)
Di Era Reformasi, pemerintah mengeluarkan berbagai undang-undang yang
benar-benar menjamin kebebasan Pers. Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie
pasca Orde Baru yang harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan
Presiden Habibie mempunyai andil besar dalam melepaskan kebebasan pers.
Selain itu juga akibat lahirnya UU no 39 tahun1999 tentang HAM dan UU NO
40 tahun 1999 Tentang pers, dalam UU tersebut dinyatakan sebagai sapu jagat nya
para jurnalis pers karena menghapus ketentuan represif yang berlaku pada masa
orde baru.
Ciri-Ciri Pers Masa Reformasi
· Kebebasan Mengeluarkan Pendapat (Pers
adalah Hak Asasi Manusia)
· Wartawan Mempunyai Hak Tolak.
· Penerbit Wajib Memiliki SIUPP (surat ijinn
usaha penerbitan pers)
· Perusahaan Pers Tidak Lagi Melibatkan Diri
ke Departemen Penerangan untuk Mendapat SIUPP
Dimasa reformasi kini pers pers bertanggung jawab pada profesi dan hari
nurani karena terikat oleh kebebasan pers namun kebebasan tersebut harus di
imbangi dengan garis garis hukum yang berlaku
×Sumber Internet
Tidak ada komentar