(Foto: The Global Review) |
Sebelum kita mengetahui lebih lanjut tentang perkembangan pers di dunia dan di Indonesia ada baiknya kita pahami dulu arti sebuah kata pers !
Pers menurut UU No
40 tahun 1999 antara lain merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa
yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh,
memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan infornasi baik dalam bentuk
tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam
bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala
jenis saluran yang tersedia.
Perkembangan pers
di Dunia.
Sejarah dan
perkembangan jurnalistik dunia Dalam perkembangan jurnalistik, terkait
penentuan jurnalis pertama dan kapan kegiatan jurnalistik pertama dilakukan,
para ahli senantiasa merujuk pada Romawi masa Cayus Julius Caesar (100-44 SM).
Jules meneruskan tradisi raja-raja terdahulu untuk menyiarkan kabar mengenai
keputusan di papan pengumuman Yang diberinama ‘FORUM ROMANUM” yang berisi
Acta Diurna (laporan atas sidang-sidang senat dan keputusannya) dan acta diurna
populi (berisi laporan hasil rapat rapat rakyat dan berita berita lainya.
Julius berpikir, walaupun kekuasaannya tanpa batas, ia harus mendapatkan
inisiasi dari publik Roma.
Sejak saat itu
dikenal istilah Jurnalis yang berasal dari kata diurnalis atau mereka yang
menjadi juru tulis senat. Padahal, jika para ahli sains percaya adanya agama
terutama islam, perkembangan jurnalistik sudah ada pada masa sebelum Julius.
Misalnya, catatan Eumenes, 363 SM. Ia telah membuat kisah orang-orang ternama
masa itu, dari Alexander yang agung sampai Aristoteles. Lebih jauh lagi beribu
tahun ke belakang adalah masa Nabi Nuh. Konon, saat banjir besar menghantam
bumi atau berakhirnya zaman es, riak jurnalistik sudah terbangun. Nabi Nuh AS
membutuhkan kabar yang akurat dan faktual tentang kondisi daratan. Dikirimlah
jurnalis dadakan, namun bisa dipercaya karena memiliki kemampuan "radar
magnetis" dan otak kecil alat navigasi di hidungnya. Yakni, burung merpati.
Merpati terbang berkeliling hingga menemukan ranting zaitun yang menyebul di
lautan. Ranting itu dipatuk, lantas dibawa sehingga Nabi Nuh mengetahui kabar
akurat mengenai surutnya air. Namun karena banyak ilmuwan yang tidak
mengetahui hal tersebut. Hingga sekarang julius cesar masih dianggap tentang
sejarah awal jurnalistik.
Kegiatan penyebaran
informasi melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika
masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang bernama
“Phapyrus”.
Pada abad 8 M.,
tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat kabar cetak pertama dengan nama
“King Pau” atau Tching-pao, artinya "Kabar dari Istana". Tahun 1351
M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara teratur seminggu sekali.
Penyebaran
informasi tertulis maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan
Guttenberg pada 1450. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul
pertama kalinya pada 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang
pertama kali diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman
hasil ekspedisi Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.
Pelopor surat kabar
sebagai media berita pertama yang bernama “Gazetta” lahir di Venesia, Italia,
tahun 1536 M. Saat itu Republik Venesia sedang perang melawan Sultan Sulaiman.
Pada awalnya surat kabar ini ditulis tangan dan para pedagang penukar uang di
Rialto menulisnya dan menjualnya dengan murah, tapi kemudian surat kabar ini
dicetak.
Surat kabar cetak
yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah Oxford Gazzete di Inggris
tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi London Gazzette
dan ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama sekali dia telah
menggunakan istilah “Newspaper”.
Di Amerika Serikat
ilmu persuratkabaran mulai berkembang sejak tahun 1690 M dengan istilah
“Journalism”. Saat itu terbit surat kabar dalam bentuk yang modern, Publick
Occurences Both Foreign and Domestick, di Boston yang dimotori oleh Benjamin
Harris.
Pada Abad ke-17, di
Inggris kaum bangsawan umumnya memiliki penulis-penulis yang membuat berita
untuk kepentingan sang bangsawan. Para penulis itu membutuhkan suplai berita.
Organisasi pemasok berita (sindikat wartawan atau penulis) bermunculan bersama
maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama koran-koran
eksperimental, yang bukan berasal dari kaum bangsawan, mulai pula diterbitkan
pada Abad ke-17 itu, terutama di Prancis.
Pada abad ke-17
pula, John Milton memimpin perjuangan kebebasan menyatakan pendapat di Inggris
yang terkenal dengan Areopagitica, A Defence of Unlicenced Printing. Sejak saat
itu jurnalistik bukan saja menyiarkan berita (to inform), tetapi juga
mempengaruhi pemerintah dan masyarakat (to influence).
Di Universitas
Bazel, Swiss jurnalistik untuk pertama kali dikaji secara akademis oleh Karl
Bucher (1847 – 1930) dan Max Weber (1864 – 1920) dengan nama Zeitungskunde
tahun 1884 M. Sedangkan di Amerika mulai dibuka School of Journalism di
Columbia University pada tahun 1912 M/1913 M dengan penggagasnya bernama
Joseph Pulitzer (1847 - 1911).
2. Perkembangan
pers di Indonesia.
Komunikasi merupakan kebutuhan kodrati manusia,
sehingga komunikasi cenderung menjadi persyaratan mutlak bagi kemajuannya, baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Makin maju suatu
masyarakat, makin berkembanglah lalu lintas komunikasi.Tatap muka sebagai
medium komunikasi tingkat rendah, dirasakan tidak lagi memadai akibat
perkembangan masyarakat. Akibat perkembangan itu pula, masyarakat berusaha
menemukan instrumen lain untuk media komunikasinya dan di antara media
komunikasi itu adalah pers. Menurut Rachmadi bahwa pers lahir dari kebutuhan
rohaniah manusia, produk dari kehidupan manusia, produk kebudayaan manusia,
adalah hasil dari perkembangan manusia.Keberadaan pers di Indonesia tidak dapat
dipisahkan dari hubungan bangsa Indonesia dengan Eropa, khususnya dengan bangsa
Belanda. Melalui hubungan itulah, berbagai anasir kebudayaan Barat dapat
dikenal di Indonesia termasuk pers.
Pengiriman dan
penyebaran informasi dalam bentuk jurnal awalnya digunakan oleh VOC untuk
menyalurkan dan atau mendapat berita, baik dari Eropa maupun dari pos-pos
perdagangan Belanda yang tersebar di Nusantara yang menurut Von Veber telah
berlangsung sejak tahun 1615.Hal ini dipertegas oleh Muhtar Lubis dengan
mengatakan bahwa pada tahun 1615, J.P. Coen menerbitkan Memorie de Nouvelles,
sebuah jurnal cetak yang pertama di Indonesia, memuat berita dan informasi
tentang VOC.Sementara surat kabar pertama yang terbit di Indonesia adalah Bataviase
Nouvelles tahun 1744 oleh J.E. Jordens.Perancis dan Inggris yang pernah
menyelingi kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di Indonesia, turut pula
menerbitkan surat kabar. Perancis di bawah Daendels menerbitkanBataviasche
Zoloniale Courant. Sementara pada masa kekuasaan Inggris menerbitkan surat
kabar dengan nama The Java Government Gazette.Setelah kekuasaan Inggris
berakhir (1816) di Indonesia, maka surat kabar yang terbit menjadi organ resmi
pemerintah Belanda adalah Bataviasche Courant yang kemudian digantikan
olehJavasche Courant.Sampai dengan terbitnya surat kabar ini ada kenampakan
bahwa usaha penerbitan masih didominasi oleh pemerintah yang berkuasa. Isinya
pun dapat diduga, yaitu hanya memuat berita mengenai kegiatan pemerintah.
Memasuki pertengahan
abad ke-19, sudah semakin banyak surat kabar terbit di Indonesia. Bahkan kaum
Indo-Belanda sudah mengusahakan penerbitan yang diperuntukkan buat kaum pribumi
dan peranakan Tionghoa. Sehingga pada masyarakat kolonial sudah dikenal adanya
pers yang berbahasa Melayu dan bahasa daerah. Surat kabar pertama berbahasa
daerah adalahBromartani yang terbit di Surakarta pada tahun 1855. Selanjutnya
surat kabar pertama berbahasa Melayu adalah Soerat Kabar Bahasa Melajoe yang
terbit di Surabaya pada tahun 1856) Di samping itu, dikenal pula surat kabar
yang berbahasa Tionghoa yang menggunakan bahasa campuran antara bahasa Melayu
rendahan dengan dialek Hokkian.Seiring dengan pemberlakuan politik kolonial
liberal atau dikenal sebagai politik pintu terbuka (open door policy) tahun
1970, maka dinamika persuratkabaran di Indonesia juga semakin kompleks. Kaum
swasta asing Eropa (pengusaha-pengusaha penanam modal di Indonesia) semakin
banyak menerbitkan surat kabar. Dalam dekade ini pula (menjelang berakhirnya
abad ke-19), terdapat kemajuan di bidang jurnalistik. Kemajuan yang dimaksud
adalah semakin banyaknya orang-orang pribumi dan orang-orang peranakan Tionghoa
yang terlibat dalam penerbitan pers. Dengan demikian sudah lahir
wartawan-wartawan pribumi (Indonesia) yang pertama. Kedudukan orang-orang ini
kelak menjadi sangat penting terhadap kelahiran pers nasional.
Sementara itu,
timbulnya kesadaran kebangsaan (nasionalisme) Indonesia yang dimanifestasikan
melalui perjuangan pergerakan nasional, telah memperjelas dan mempertegas
adanya surat kabar yang mempunyai wawasan dan orientasi informasi untuk
kepentingan perjuangan pergerakan. Surat kabar-surat kabar itulah yang pada
gilirannya dikenal sebagai pers nasional atau pers pergerakan.
Didalam UU 1945
pasal 6 tahun 1999 tentang pers disebutkan bahwa :
1. Memenuhi hak
masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi mendorong
terwujudnya kebebasan dan hak asasi manusia serta menghormati ke bhinekaan.
2. Mengungkapkan
pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
3. Melakukan
kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal benar dengan kepentingan umum
memperjuangkan keadilan
Tahap – Tahap
Perkembangan PERS di Indonesia
Pada masa
penjajahan, surat kabar yang dikeluarkan oleh bangsa Indonesia berfungsi
sebagai alat perjuangan pers yang menyuarakan kepedihan penderitaan dan
merupakan refleksi dari isi hati bangsa yang terjajah.
A. Masa
Penjajahan Belanda.
Pada tahun 1615 atas
perintah Jan Pieterzoon Coen, yang kemudian pada tahun 1619 menjadi Gubernur
Jenderal VOC, diterbitkan “Memories der Nouvelles”, yang ditulis dengan tangan.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa “surat kabar” pertama di Indonesia
ialah suatu penerbitan pemerintah VOC.
Pada Maret 1688,
tiba mesin cetak pertama di Indonesia dari negeri Belanda. Atas intruksi
pemerintah, diterbitkan surat kabar tercetak pertama dan dalam nomor
perkenalannya dimuat ketentuan-ketentuan perjanjian antara Belanda dengan Sultan
Makassar. Setelah surat kabar pertama kemudian terbitlah surat kabar yang
diusahakan oleh pemilik percetakan-percetakan di beberapa tempat di Jawa. Surat
kabar tersebut lebih berbentuk koran iklan
Ciri-Ciri pers pada
masa belanda :
- Dibatasi dan Diancam
dengan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) karena Belanda telah memahami
bahwa pers dapat membawa pengaruh positif bagi bangsa Indonesia.
- Persbreidel
Ordonantie atau hak pemerintah belanda untuk memberhentikan atau melarang
penerbitan surat kabar yang membahayakan belanda.
- Haatzai Artikelen
atau ancaman hukum trhadap siapapun yang menyebarkan perasaan permusuhan,
kebencian, serta penghinaan terhadap hindia Belanda (pasal 154 dan 155) dan
terhadap sejumlah atau sekelompok hindia belanda (pasal 156mdan 157)
- Kontrol yang
Keras Terhadap Pers hingga dihukum penjara hingga pembuangan contohnya S. K.
Murti dan Bovem digul.
B. Pers masa
pergerakan Nasional.
Masa pergerakan
merupakan masa dimana bangsa indonesia berada di saat saat terakhir penjajah belanda
hingga masuknya penjajah jepang.
Contoh surat
kabarnya antara lain
1)
Harian sedio utomo kelanjutan Harian Budi Utomo (yogyakarta Juni 1920)
2)
Majalah pikiran rakyat didirikan di Bandung oleh Ir. Soekarno
3)
Harian Fajar Asia, dipimpin oleh Haji agus salim.
Pemerintah Belanda
mengambil tindakan dengan cara memberikan hak penuh pada pemerintahan untuk
memberantas dan menutup hak usaha penerbitan pers pergerakan. Dan pada tanggal
13 Desember 1937 berdiri kantor Berita Nasional Antara.
C. Masa Pendudukan
Jepang
Pada masa ini,
surat kabar-surat kabar Indonesia yang semula berusaha dan berdiri sendiri
dipaksa bergabung menjadi satu, dan segala bidang usahanya disesuaikan dengan
rencana-rencana serta tujuan-tujuan tentara Jepang untuk memenangkan apa yang
mereka namakan “Dai Toa Senso” atau Perang Asia Timur Raya. Dengan demikian, di
zaman pendudukan Jepang pers merupakan alat Jepang. Kabar-kabar dan
karangan-karangan yang dimuat hanyalah pro-Jepang semata.
Ciri-Ciri Pers pada
Masa Jepang :
- Penekanan
Terhadap Pers Indonesia
- Bersifat fasis
memanfaatkan instrumen untuk menegakan kekusaan pemerintahannya
Contoh surat kabar
yang terbit masa pendudukan jepang :
1.
Asia baru di Semarang
2.
Asia raya di Jakarta.
3.
Cahaya di Bandung
Manfaat bagi
jurnalis indonesia ketika mereka bekerja di penerbitan Jepang.
a)
Bertambahnya pengalaman jurnalistik.
b)
Penggunaan bahasa Indonesia lebih sering dan luas.
c)
Pengajaran untuk kritis terhadap berita.
D. Masa
Revolusi Fisik
Peranan yang telah
dilakukan oleh pers kita di saat-saat proklamasi kemerdekaan dicetuskan, dengan
sendirinya sejalan dengan perjuangan rakyat Indonesia. Bahkan tidak sedikit
dari para wartawan yang langsung turut serta dalam usaha-usaha proklamasi. Semboyan
“Sekali Merdeka Tetap Merdeka” menjadi pegangan teguh bagi para wartawan.
Periode tahun 1945
sampai 1949 yang biasa dinamakan periode “revolusi fisik”, membawa coraknya
tersendiri dalam sifat dan fungsi pers kita. Dalam periode ini pers kita dapat
digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu :
- pers yang terbit
dan diusahakan di daerah yang dikuasai oleh pendudukan sekutu dan Belanda.
(pers Nica) contoh : Warta Indonesia di Jakarta
- pers yang terbit
diusahakan di daerah yang dikuasai oleh RI yang kemudian turut bergerilya.
(Pers Republik) contoh : Harian Merdeka
Ciri-Ciri Pers Masa
Revolusi:
·
Hubungan Pemerintah dan Pers Terjalin Baik
·
Pers Harus Menjaga Kepentingan Publik
·
Pembatasan Pers
Hal yang
sangat penting saat masa Revolusi fisik antara lain lahirnya PWI (persatuan
Wartawan Indonesia ( PWI) dan lahirnya Serikat pengusaha surat
kabar (SPSK).
E. Masa Demokrasi
Liberal (1949-1959)
Pers Nasional saat
itu sesuai dengan alam liberal yang sangat menikmati kebebasan Pers. Fungsi
Pers pada masa ini adalah sebagai perjuangan kelompok partai atau aliran
politik. Dalam aksi-aksi ini peranan yang telah dilakukan oleh pers republik
sangat besar. Republik Indonesia Serikat yang tidak sesuai dengan keinginan
rakyat akhirnya bubar dengan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.
Pada masa ini untuk
memperoleh pengaruh dan dukungan pendapat umum, pers kita yang pada umumnya
mewakili aliran-aliran politik yang saling bertentangan, menyalahgunakan kebebasan
pers (freedom of the press), yang kadang-kadang melampaui batas-batas
kesopanan.
Ciri-Ciiri per Masa
Demokrasi Liberal
·
Memberi Perlindungan yang Keras Terhadap Pers
·
Pembatasan Terhadap Pers
·
Adanya Tindakan Antipers (pembredelan)
Pada tanggal 17
maret 1950 Lahirlah dewan pers yang bertugas SBB :
a)
Melakukan proses penggantian Undang-undang pers kolonial.
b)
Pemberian dasar sosial ekonomis yang lebih kuat kepada pers Indonesia
misalnya pemberian kredit bantuan dari pemerintah.
c)
Peningkatan mutu jurnalisme Indonesia.
d)
Pengaturan yang memadai tentang kedudukan sosial dan hukum bagi warga
Indonesia.
F. Masa Demokrasi
Terpimpin (1959-1966)
Pada masa ini, pers
menganut konsep Otoriter Pers di beri tugas menggerakkan aksi-aksi masa yang
revolusioner dengan jalan memberikan penerangan membangkitkan jiwa dan kehendak
masa agar mendukung pelaksanaan manipol dan ketetapan pemerintah lainya.
Periode yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin
sering disebut sebagai zaman Orde Lama. Periode ini terjadi saat terbentuknya
Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, sebagai tindak lanjut
dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga meletusnya Gerakan 30
September 1965.
Pada tanggal 12 Oktober tanggal 1960 diterbitkan
sebuah pedoman resmi untuk penerbit Surat Kabar antara lain .
1.
Surat kabar dan majalah wajib menjadi alat penyebaran manifesto politik
yang telah menjadi haluan negara untuk memberants kolonialisme, liberalisme dan
federalisme.
2.
Surat kabar dan majalah wajib menjadi pendukung dan pembela manifesto
politik yang telah menjadi haluan negara dan program pemerintah.
3.
Surat kabar dan majalah wajib menjadi pembela dan alat pelaksana dari
politik bebas dan aktif serta tidak menjadi tidak menjadi pembela dan/atau alat
daripada perang dingin antar blok.
4. Surat
kabar dan majalah wajib memupuk kepercayaan rakyat Indonesia terhadap dasar,
tujuan program dan revolusi Indonesia.
5.
Surat kabar dan majalah wajib membantu usaha penyelenggaraan ketertiban
dan keamanan umum serta ketenangan politik.
6.
Surat kabar dan majalah wajib mempertebal rasa kesadaran kepribadian
Indonesia.
7.
Surat kabar dan majalah dalam menulis kritik harus bersifat konstruktif
dan berpedoman manifesto politik.
Contoh pers pada
masa ini ialah Bintang timur, warta bhakti dan pos Indonesia.
Ciri-Ciri Pers Masa
Demokrasi Terpimpin
·
Tidak Adanya Kebebasan Pers.
·
Adanya Ketegasan Terhadap Pers
·
Pemerintah Mengontrol Setiap Kegiatan Pers
G. Orde Baru
(1966-21 Mei 1998)
Pers masa orde baru
(kepemimpinan presiden soeharto) di kenal dengan istilah Pers Pancasila dan di
tandai dengan di keluarkannya undang-undang pokok Pers (UUPP) no 11 tahun 1966.
Ketika alam Orde Baru ditandai dengan kegiatan pembangunan di segala
bidang, kehidupan pers kita pun mengalami perubahan dengan ditandai dengan aksi
demonstrasi mengeluarkan kritikan terhadap kebijakan pemerintah dan presiden
soeharto yang dikenal dengan “peristiwa malari” yang terjadi pada 15
Januari 1974.
Pers sebagai sarana
penerangan/komunikasi merupakan salah satu alat yang vital dalam proses
pembangunan.
Pada masa Orde
Baru, ternyata tidak berarti kehidupan pers mengalami kebebasan yang sesuai
dengan tuntutan dan aspirasi masyarakat. Terjadinya pembredelan pers akibat
peristiwa malari tsb. pada masa-masa ini menjadi penghalang bagi rakyat untuk
menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak asasinya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara hingga mundurnya presiden soeharto
tanggal 21 mei 1998.
Ciri-Ciri Pers Masa
Orde Baru
·
Kebebasan Terhadap Pers
·
Pers Masa itu Sangat Buram
·
Berkembangnya Dunia Pers
H. Masa Reformasi
(21 Mei 1998-sekarang)
Di Era Reformasi,
pemerintah mengeluarkan berbagai undang-undang yang benar-benar menjamin
kebebasan Pers. Salah satu jasa pemerintahan B.J. Habibie pasca Orde Baru yang
harus disyukuri ialah pers yang bebas. Pemerintahan Presiden Habibie mempunyai
andil besar dalam melepaskan kebebasan pers.
Selain itu juga
akibat lahirnya UU no 39 tahun1999 tentang HAM dan UU NO 40 tahun 1999 Tentang
pers, dalam UU tersebut dinyatakan sebagai sapu jagat nya para jurnalis pers
karena menghapus ketentuan represif yang berlaku pada masa orde baru.
Ciri-Ciri Pers Masa
Reformasi
·
Kebebasan Mengeluarkan Pendapat (Pers adalah Hak Asasi
Manusia)
·
Wartawan Mempunyai Hak Tolak.
·
Penerbit Wajib Memiliki SIUPP (surat ijinn usaha penerbitan pers)
·
Perusahaan Pers Tidak Lagi Melibatkan Diri ke Departemen
Penerangan untuk Mendapat SIUPP
Dimasa reformasi
kini pers pers bertanggung jawab pada profesi dan hari nurani karena terikat
oleh kebebasan pers namun kebebasan tersebut harus di imbangi dengan garis
garis hukum yang berlaku
×Sumber Internet
Tidak ada komentar